Salin Artikel

Pembunuh Sopir Grab Asal Kudus Ditangkap, Mobil Korban Juga Ditemukan

Tim Satreskrim Polres Jepara juga sudah mengamankan barangbukti mobil Honda Jazz milik korban.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana, membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, kata dia, kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara detail.

"Iya benar sudah kami amankan kemarin di Yogyakarta. Untuk barangbukti mobil Jazz milik korban juga sudah kami amankan. Sabar ya, segera kami ekspos," kata Yusi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.  

Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir taksi online tersebut ditemukan penuh luka.

Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.

Warga yang menemukan juga melihat ada tali di leher laki-laki itu.

Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.

Saat itu Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.

Namun, setelah beberapa jam, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi hingga akhirnya  keluarga Tri Ardiyanto berupaya melapor ke kepolisian. 

"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno saat dihubungi Kompas.com.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Welahan hingga RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan. 

"Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng," kata Iskandar.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/21212611/pembunuh-sopir-grab-asal-kudus-ditangkap-mobil-korban-juga-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke