Salin Artikel

Pembunuhan Sadis terhadap Mertua di Sidoarjo, Gunakan Elpiji dan Gunting

Pelaku dalam kasus ini adalah TDP yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap FD.

Adapun, pelaku dan korban dalam kasus ini masih memiliki hubungan keluarga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, pelaku berinisial TDP merupakan menantu korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah Neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," kata Sumardji kepada Antara di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).

Sumardji mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa Ibu mertuanya sendiri, karena marah tidak dipinjami uang Rp 3 juta.

Menurut Sumardji, pelaku naik pitam dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik.

"Mengetahui sang Ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujar Sumardji.

Bahkan, untuk memastikan korban tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucap Sumardji.


Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Kami juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah tabung elpiji 3 kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban," tutur Sumardji.

Sebelumnya, FD warga Ganting, Sidoarjo, ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh darah di rumahnya.

Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah Neneknya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kejadian ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan, karena lokasi rumah korban yang berada di pinggir jalan.

Warga juga berbondong-bondong mendekat ke rumah korban untuk melihat dari dekat, sambil merekam menggunakan kamera ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/28/15460211/pembunuhan-sadis-terhadap-mertua-di-sidoarjo-gunakan-elpiji-dan-gunting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke