Salin Artikel

Oknum Polisi Ditangkap gara-gara Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku, Brigpol MA ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).

Anggota Polri ini ditangkap di bandara tersebut saat sedang membawa satu kilogram sabu.

Saat ditangkap, Brigpol MA diketahui hendak terbang menuju Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sabu seberat satu kilogram itu rencananya akan dibawa ke Maluku untuk diedarkan.

Namun, polisi yang mencium gerak-gerik Brigpol MA terlebih dahulu menangkapnya di bandara tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, benar informasi itu, benar sekali, saya sudah cek ke Tarakan ada penangkapan oknum polisi yang membawa satu kilogram sabu,” kata Roem, Kamis.

Roem mengatakan, Brigpol MA merupakan anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur.

Dia diketahui meninggalkan tempat tugasnya sejak 24 Februari tiga hari lalu dengan alasan keperluan keluarga.

“Dia ke Ambon sejak tanggal 24 Februari dalam rangka keperluan keluarga, namun nyatanya tertangkap di Tarakan,” kata dia.

Roem mengaku, saat ini dia masih menunggu informasi lanjutan terkait penangkapan oknum anggota polisi tersebut.

"Saya sementara cek Dir Sabhara tapi belum masuk, saya juga sudah komunikasi dengan Wadirnya tapi wadir bilang sementara cek juga,” ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/16012391/oknum-polisi-ditangkap-gara-gara-bawa-1-kg-sabu-di-bandara-juwata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke