Salin Artikel

Pelaku 'Gojek Tuyul' Raup Rp 400 Juta dari Bonus Transaksi Fiktif

MF dibekuk karena menjalankan praktik pemalsuan akun Gojek atau 'Gojek tuyul' untuk mengejar bonus dari transaksi fiktif.

Melansir Antara, MF bisa meraup keuntungan sekitar Rp 400 juta melalui bonus transaksi fiktif tersebut.

"Dari transaksi fiktif yang dilakukan, pelaku mendapatkan fee," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain," kata Luki.

Selain itu, MF memiliki 41 akun driver Gojek.

Tak hanya itu, MF membuat 31 akun restoran serta puluhan akun customer.

MF melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz dengan puluhan akun yang dibuatnya dengan data pribadi orang lain itu.

Menanggapi adanya gojek tuyul, Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim dan Bali Nusra, Alfianto Domy Aji mengemukakan perusahaan dirugikan dengan ulah MF.

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata dia.

Judi online inilah yang membuka jalan polisi mengungkap kasus Gojek tuyul yang dioperasikan NF.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

MF dicurigai tidak beraksi seorang diri dalam kasus Gojek tuyul ini.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus), Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/13460051/pelaku-gojek-tuyul-raup-rp-400-juta-dari-bonus-transaksi-fiktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke