Salin Artikel

Empat Pasang Calon Perseorangan Bakal Ikuti Pilkada Lampung 2020

Keempat calon perseorangan itu di tiga kabupaten/kota dari delapan daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Komisaris KPU Provinsi Lampung Divisi Partisipasi Masyarakat (parmas), Antonius mengatakan, daerah yang terdapat calon perseorangan adalah Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Lampung Timur.

"Setelah batas akhir penyerahan berkas dukungan pada Minggu, 23 Februari kemarin, ada tiga pasangan calon perseorangan di tiga daerah," kata Antonius, Rabu (26/2/2020).

Pasangan calon perseorangan

Di Kota Bandar Lampung ada dua calon perseorangan, yakni Ike Edwin - Zam Zanariyah dan Firmansyah - Bustami.

Kemudian di Kota Metro yaitu, Wahdi - Qomaru Zaman. Dan di Lampung Timur yaitu, Sugiyanto - Masrizal.

Keempat pasangan calon perseorangan itu dinyatakan telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, yakni 47.864 dukungan.

"Ini adalah syarat minimal, 70 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Jika kurang dari itu, tidak bisa mencalonkan," kata Antonius.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansyah mengatakan, KPU harus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) kabupaten/kota setempat untuk DPT dalam kaitannya dengan dukungan calon perseorangan itu.

"KPU harus koordinasi dengan disdukcapil terkait dukungan ini," kata Candrawansyah.


Berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat

Berdasarkan data sementara, sebanyak 3.227 berkas dukungan pasangan Sugiyanto - Masrizal tidak memenuhi kelengkapan syarat.

Kemudian pasangan Ike Edwin - Zam Zanariyah, 2.863 berkas dukungan tidak memenuhi syarat.

Pasangan Firmansyah - Bustami, 2.523 berkas dukungan yang tidak memenuhi persyaratan. Dan pasangan Wahdi - Qomaru Zaman sebanyak 240 berkas.

Pilkada serentak tahun ini di Lampung akan digelar di delapan kabupaten, yakni di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Way Kanan dan Pesisir Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/23033781/empat-pasang-calon-perseorangan-bakal-ikuti-pilkada-lampung-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke