Salin Artikel

Sabu-sabu Disembunyikan di Anus, Dikemas dalam Kapsul Berlakban Hitam

Meski sabu-sabu seberat 101,74 gram itu disembunyikan di anus, petugas BNN tetap berhasil mengungkap aksi para pelaku.

Narkoba tersebut sudah dikemas dalam bentuk kapsul yang dilakban hitam.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan mengatakan tiga tersangka adalah AA, K, dan HY.

AA (34) dan K (44) adalah warga Kendal, Jawa Tengah, sedangkan HY (40) adalah warga Batam.

BNNP Jawa Tengah bersama tim Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan tim Bea Cukai Tanjung Mas mencurigai taksi putih di jalan raya Kendal-Semarang yang ditumpangi HY dan K.

"Setelah kami hentikan, dua orang penumpang itu mempunyai ciri-ciri yang sama dengan orang yang kami cari. Setelah kami geledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu berbentuk kapsul terbungkus lakban hitam,” ujar Benny di kantor BNN Kendal, Rabu (26/2/2020).

Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan dengan menangkap AA selaku orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.

Saat ditangkap, HY dan K mengaku hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 10 juta per orang.

Namun Benny mengatakan bahwa ketiga pelaku adalah pengedar berkelas internasional.

Selain mereka, pengedar lainnya juga ditangkap di tempat lain.

"Sebelumnya sudah ada yang ditangkap di Batam dan Jawa Timur," kata Benny.

Penangkapan tersebut menjadi kasus pertama yang diungkap BNN Kabupaten Kendal di tahun 2020.

"Ini kasus pertama di tahun 2020 yang berhasil kami tangani dengan barang bukti terbanyak,” Kepala BNN Kabupaten Kendal AKBP Sharlin Tjahaya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor:David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/17145371/sabu-sabu-disembunyikan-di-anus-dikemas-dalam-kapsul-berlakban-hitam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke