Salin Artikel

Cabuli Bocah 8 Tahun saat Tidur, Buruh Bangunan di Kupang Ditangkap

"Kasus itu dilaporkan oleh orangtua B pada Kamis (20/2/2020) lalu," kata Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (25/2/2020).

Kejadian itu bermula saat DT bersama ayahnya yang bekerja sebagai tukang, memperbaiki rumah kerabat korban di Kelurahan Manutapen.

Saat itu, B yang merupakan siswi kelas II sekolah dasar, sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Sedangkan ibunya, tidur di dalam kamar yang lain," kata Gede.

Pelaku yang melihat B tertidur, masuk secara diam-diam ke dalam kamar. Ia pun langsung membuka mulut B dan memasukkan kemaluannya.

Saat menjalankan aksi, DT dipanggil ayahnya untuk membuat campuran semen. Ia pun keluar kemar dan menjalankan perintah sang ayah.

Usai membuat campuran semen, DT kembali ke kamar B.

Pelaku mengulangi tindakan tak senonohnya.

Namun, B pun tersadar dan berteriak. Teriakan itu membuat orangtua korban masuk ke kamar dan mendapati pelaku dalam keadaan setengah telanjang.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban langsung menghubungi polisi.

Pelaku pun langsung digiring ke Polsek Alak.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan kita periksa secara intensif," kata Gede.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/25/21411361/cabuli-bocah-8-tahun-saat-tidur-buruh-bangunan-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke