Salin Artikel

Tinjau Proyek Tol Sigli-Banda Aceh, Jokowi: Proses Pembebasan Lahan Berjalan Baik

ACEH BESAR, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meninjau langsung proyek pembangunan jalan Tol Sigli-Banda Aceh.

Tiba di kawasan Blang bintang, Aceh Besar, Jokowi memuji perkembangan pembangunan jalan tol yang sudah berjalan empat bulan tersebut.

“Perkembangannya baik sekali, termasuk dalam pembebasan lahan, pastinya ini merupakan pendekatan pemerintah daerah yang baik kepada masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo saat berada di lokasi pembangunan jalan tol, Jumat (20/2/2020).

Oleh karenanya, kata dia, pengerjaan kontruksi harus dikejar sehingga progres pembangunan jalan bisa seimbang.

“Biasanya dibanyak tempat sering terkendala dengan pembebasan lahan, tapi di Aceh upaya pembebasan lahan berjalan baik. Jadi kontruksi harus menyeimbanginya, jadi harus dikejar ini,” tegas Jokowi.

Jokowi memastikan jika pembangunan konstruksi tidak mengalami kendala berarti, maka ruas jalan Sesi IV rute Blang Bintang-Indrapuri sepanjang 14 kilometer ini bisa beroperasi lebaran mendatang.

Tol Aceh ini merupakan proyek nasional yang nantinya akan menghubungkan Provinsi Aceh dengan daerah lain di sumatera.

Ruas Tol Banda Aceh-Sigli sepanjang 73 kilometer terbagi dalam enam seksi. Seksi pertama Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 25,2 kilometer, seksi kedua Seulimeum-Jantho 6,1 kilometer, dan seksi ketiga Jantho-Indrapuri 16 kilometer.

Kemudian, seksi keempat Indrapuri-Blang Bintang 14,7 kilometer, seksi kelima Blang Bintang-Kuto Baro 7,7 kilometer, dan seksi keenam Kuto Baro-Simpang Baitussalam 5 kilometer.

Keberadaan Tol Aceh ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh dari Banda Aceh kesejumlah Kabupaten kota di Aceh.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/23050491/tinjau-proyek-tol-sigli-banda-aceh-jokowi-proses-pembebasan-lahan-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke