Salin Artikel

Update Banjir Pekalongan, Masa Tanggap Darurat Selama Sepekan

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama sepekan, terhitung dari tanggal 20 Februari hingga 27 Februari 2020.

"Kita baru saja selesai rapat koordinasi penanganan banjir bersama OPD, TNI, dan Polri dengan hasil penetapan status tanggap darurat selama sepekan. Oleh karena, mulai hari ini, kami sudah menyiapkan dapur umum," kata Wakil Wali kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Afzan mengimbau para lurah untuk selalu mengaktifkan telepon seluler dan melaporkan data penanganan banjir, pengungsi dan wilayah terdampak banjir.

"Kami sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah yang wilayahnya rawan banjir selalu siaga agar pada saat terjadi bencana bisa secepatnya dilakukan koordinasi dan penanganan cepat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir yang melanda Kota Pekalongan telah membuat sekitar 1.100 warga yang mengungsi di beberapa titik.

Wilayah yang mengalami dampak parah, menurut Afzan, adalah Kelurahan Tirto, Pasirkratonkramat, Banyurip, Jenggot, Poncol, Klego, dan Bandengan.

Sementara itu, menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan, Saminta, sejak Rabu (19/2) malam, pihaknya telah memantau kondisi terkini para warga korban banjir.

"Kami sudah siapkan titik pengungsian dan deteksi kebutuhan pengungsian, dan berkoordinasi dengan seluruh elemen kebencanaan untuk membagi tugas," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/20350071/update-banjir-pekalongan-masa-tanggap-darurat-selama-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke