Salin Artikel

Komnas Perlindungan Anak Desak Putra Kiai Tersangka Pencabulan Penuhi Panggilan Penyidik

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjamin polisi akan profesional dalam menangani kasus ini.

"Sebaiknya MSA datang ke Polda Jatim, jika tidak akan sangat merugikan lembaga pendidikan tempat MSA berada," kata Arist di Polda Jatim, Kamis, (20/2/2020).

Arist bakal mengunjungi pesantren yang dipimpin orangtua MSA dalam waktu dekat. 

Ia berharap bisa memberikan pemahaman tentang proses hukum yang akan ditempuh kepada MSA dan orang terdekatnya.

"Saya berupaya memberikan pemahaman tentang proses hukum," kata Arist.

MSA sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim. Akhir pekan lalu, tim penyidik hampir menangkap MSA di sekitar pesantren, tapi upaya itu dihalang-halangi massa yang melindunginya.

Pihak keluarga sempat menyebut MSA menolak datang ke Polda Jatim karena merawat ayahnya yang sakit. Pihak keluarga sempat meminta pemeriksaan dilakukan di rumah tersangka.

Tapi, permintaan itu ditolak polisi.

Kasus dugaan pencabulan itu berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait dugaan pencabulan itu. Setelah memiliki bukti yang cukup, polisi menetapkan MSA sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/14103831/komnas-perlindungan-anak-desak-putra-kiai-tersangka-pencabulan-penuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke