Salin Artikel

Seorang Ibu Pergoki Anaknya yang Berusia 8 Tahun Dicabuli Tetangga

Ironisnya, pelaku pencabulan bukanlah orang jauh, melainkan tetangga korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Herie mengatakan, pelaku berinisial SD (32) sudah diamankan di Mapolres Karimun.

"Benar kejadiannya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Karimun," kata Herie, Rabu (19/2/2020).

Herie menceritakan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya.

Kemudian datanglah pelaku ke rumah korban yang ingin menumpang mandi.

Saat itu, ibu korban sedang berada di kediaman nenek korban yang juga tidak jauh dari kediamannya.

"Saat itulah pelaku melakukan aksinya dan masuk ke kamar korban," jelas Herie.

Saat masih berada di kamar korban, ibu korban pulang ke rumahnya dan mendapati pelaku berada di kamar korban.

"Ibu korban spontan berteriak, karena mendapati pelaku dalam kondisi tidak berbusana," ungkap Herie.

Saat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

"Begitu mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Karimun," katanya.

Lebih jauh Herie mengatakan pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, terdapat beberapa luka robek di kemaluan korban.

"Pelaku juga mengakui apa yang telah diperbuatnya. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun," kata Herie.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/09333811/seorang-ibu-pergoki-anaknya-yang-berusia-8-tahun-dicabuli-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke