Salin Artikel

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Mobil Tertembus Pembatas Jalan di Tol Balsam

Sopir bernama Puji Syukur yang mengendarai mobil tak mengalami luka atas kecelakaan tunggal itu. Penumpang lain pun hanya luka ringan dan syok.

Jelang terjadinya kecelakaan mobil itu melaju kencang dari arah Balikpapan menuju Samarinda.

Kelajuan mobil itu di atas batas maksimal yaitu 80 kilometer per jam.

Karena sopir yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya, mobil itu menabrak ujung tiang pagar pengaman tol di kilometer 82 dekat gerbang tol Palaran, Samarinda.

Pagar pengaman dari baja yang ditabrak menembus dari depan mobil hingga bagian belakang sejauh puluhan meter. Mobil rusak parah.

"Tapi semuanya penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke RS Amier Moeis. Sopir enggak ada luka," ungkap Kanit Lakalantas Polresta Samarinda, Ipda Henny Merdekawati saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Henny mengatakan hasil pemeriksaan sementara sopir mengalami kelelahan hingga mengantuk.

Saat itu sopir tak bisa mengendalikan lagi mobil dan membanting setir ke arah kiri hingga menerobos pagar tol.

Setelah polisi melakukan olah tempat perkara (TKP) ternyata dalam mobil itu berisi tujuh orang (sebelumnya ditulis 8 orang menurut keterangan pengelola Tol Balsam).

Henny mengatakan empat orang dilarikan ke rumah sakit karena luka ringan dan syok. Sementara, tiga orang lain aman termasuk sopir.

"Mereka sekeluarga dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuju Samarinda jenguk keluarga," kata Henny.

Polisi sudah mengevakuasi mobil. Arus lalu lintas kendaraan di tol Balsam juga sudah kembali normal.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/19510891/tak-ada-korban-jiwa-dalam-kecelakaan-mobil-tertembus-pembatas-jalan-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke