Salin Artikel

Ibu Bocah Asal Aceh yang Diduga Dijual di Malaysia Ternyata Pendatang Ilegal, Penanganan Terkendala Dokumen Imigrasi

Pasalnya, ibu Alfi, Marsidah asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen pendatang illegal di negeri jiran itu.

Sehingga, tidak mungkin membawa kasus itu ke polisi Diraja Malaysia.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari, dihubungi per telepon, Rabu (19/2/2020) membenarkan Marsidah tidak memiliki dokumen imigrasi karena datang sebagai pendatang illegal di negeri itu.

“Marsidah memang sudah lama berada di Malaysia, namun dia tak memiliki dokumen keimigrasian. Maka,kita harus ekstra usaha lewat jalur informal. Agar bisa menemukan bayi itu. Tak mungkin membawa kasus ini ke Polisi Diraja Malaysia, karena pasti pertama yang akan ditanyakan dokumen imigrasi Marsidah<” kata Bukhari.

Dia menyebutkan, pendekatan informal dengan otoritas Malaysia terus dilakukan agar bisa membantu menangani kasus penculikan bayi itu. Sehingga, bayi ditemukan namun lewat jalur informal.

“Semoga ada titik terang,” pungkasnya.


Sebelumnya, putri dari Marsidah (29) itu diduga dijual oleh pengasuhnya Rita, asal Medan, Sumatera Utara. Informasi itu disampaikan Ketua Perkumpulan Masyarkat Aceh di Malaysia, Bukhari.

Saat ini, Bukhari dan teman-temannya terus berupaya mencari keberadaan Rita dan menemukan bayi tersebut. Bayi itu dititip untuk dijaga karena Marsidah harus bekerja.

Belakangan, Rita tak bisa dihubungi. Bahkan ketika didatangi rumahnya, Rita tidak berada di rumah. Diketahui Rita bersuami warga Bangladesh di Malaysia merupakan pendatang gelap.

“Rita itu tak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian. Kami sedang mencari cara agar bisa menemukan Rita,” pungkas Bukhari.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/18362851/ibu-bocah-asal-aceh-yang-diduga-dijual-di-malaysia-ternyata-pendatang-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke