Salin Artikel

Mencari Jejak Alfi Bocah 2 Tahun Asal Aceh yang Diduga Dijual di Malaysia

Marsidah sudah 17 tahun menetap di Malaysia dan memiliki balita berusia 2 tahun 7 bulan. Sejak setahun terakhir, ia bercerai dan tinggak bersama anaknya di Negeri Jiran.

Pada akhir 2019 lalu Marsidah berkenalan dengan Rita di perantauan. Rita mengaku berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Setelah akrab, Marsidah meminta Rita untuk menjaga anaknya, Alfi Inayati agar ia bisa bekerja.

Rita pun mengasuh Alfi.

Awalnya semuanya berjalan normal. Marsidah menghubungi Rita melalui ponsel setiap dua hari sekali untuk mengetahui kabar anaknya. Terkadang ia juga mendatangi Rita untuk melihat anaknya.

Namun sejak 29 Desember 2020, Rita tak bisa dihubungi. Marsidah pun mendatangi Rita dan ternyata Rita tak lagi tinggal di rumahnya.

Belakangan Rita diketahui sebagai pendatang ilegal di Malaysia. Ia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia.

Menurut Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari mengatakan Rita tak memiliki dokumen apapun.

“Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” sebutnya.

Bukhari menduga anak itu dijual karena praktik jual anak di Malaysia kerap terjadi.

“Setelah data-data kita peroleh, barulah kita lapor ke Polis Diraja Malaysia. Kita juga berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” katanya.

Bukhari mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut pada Minggu (16/2/2020). Mereka kemudian mengumpulkan bukti untuk membantu Marsidah menemukan kembali anaknya.

“Saya telusuri dulu informasinya. Kita itu jalurnya via Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia kalau di luar negeri. Kalau ibunya memiliki dokumen imigrasi yang lengkap, kita bisa mudah menelusurinya, mudah pula melakukan perlindungan dan lain sebagainya,” kata Alhudri.

Dia menyebutkan, Pemerintah Aceh akan kesulitan mengadvokasi kasus hukum jika warga tersebut bukan pendatang legal di Malaysia.

“Saya akan komunikasi dengan KBRI. Masalahnya, kalau dia pendatang illegal, itu kita akan kesulitan. Jalur advokasi resmi itu ya KBRI. Namun, saya akan coba terus komunikasikan cara terbaik untuk melacak keberadaan bocah itu,” kata Alhudri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/05360071/mencari-jejak-alfi-bocah-2-tahun-asal-aceh-yang-diduga-dijual-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke