Salin Artikel

Senjata Api dan Ratusan Amunisi Disita dari Dua Bandar Sabu yang Tertangkap

Sebanyak 125 paket sabu-sabu dan puluhan amunisi plus senjata api turut disita.

Kasat Narkoba Polres Bireuen, Iptu M Nazir, dihubungi per telepon, Selasa (17/2/2020) menyebutkan, kedua tersangka yang ditahan yaitu EF alias Koboy (52) asal Desa Pante Ara, dan MH (38) asal Desa Pante Piyeu, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

“Kita temukan barang haram itu saat menggerebek sebuah gubuk milik Koboy. Di situ kita temukan 125 paket sabu-sabu ukuran kecil, total beratnya 9.30 gram,” kata Iptu M Nazir.

Dia merincikan, barang bukti lainnya yang disita yaitu dua handphone, satu tas warna coklat dan satu dompet warna coklat.

“Dari tersangka MH kita temukan dua paket narkotika jenis sabu, tiga handphone dan dompet warna hitam,” katanya.

Dari kedua tersangka, diketahui sabu-sabu itu diperoleh dari pria berinisial RZ yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen.

Saat mendatangi rumah RZ di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen ditemukan 147 amunisi senjata jenis AK, 18 butir amunisi senjata jenis SS1, sebanyak 11 butir amunisi jenif Ref, dan enam butir amunisi senjata jenis FN.

Senjata lainnya yang disita dari rumah bandar besar RZ itu yakni satu senapanangin laras panjang, satu senapan angin laras pendek, satu pistol jenis FN warna silver made in Taiwan , dua buah air sofgan, satu peluru pelontar.

“Keduanya kita tahan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan RZ saat kita datangi rumahnya tidak berada di rumah. Diduga melarikan diri,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/15074781/senjata-api-dan-ratusan-amunisi-disita-dari-dua-bandar-sabu-yang-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke