Salin Artikel

Polisi Tangkap Warga Kalbar yang Selundupkan Ribuan Butir Telur Penyu ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menerangkan, selainkan meyita telur penyu yang akan diselundupkan, polisi juga menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemilik.

"Tersangka S kita amankan berikut barang bukti 4.255 butir telur penyu yang dikemas di dalam 6 kardus," kata Prayitno, Senin (17/2/2020) malam.

Prayitno menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula Minggu (16/2/2020).

Saat itu, kepolisian mendapat informasi masyarakat adanya seseorang yang membawa telur penyu dan kapalnya bersandar di Pelabuhan Sintete.

Dugaan sementara, 4.255 telur penyu itu akan dibawa ke Malaysia untuk dijual.

"Saat sedang melintas keluar pelabuhan menggunakan minibus, tersangka diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan," ujar Prayitno.

Saat ini, tersangka S yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, beserta barang bukti digelandang aparat kepolisian ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya S dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Tersangka S masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan selanjutnya," tutup Prayitno.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/10412161/polisi-tangkap-warga-kalbar-yang-selundupkan-ribuan-butir-telur-penyu-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke