Salin Artikel

Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Total Korban Diperkirakan Capai 800 Orang

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta. Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS.

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.

Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS di Kabupaten Kebumen bertambah dari tiga orang menjadi lima orang.

Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada 2016 ke Polres Kebumen.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/10153921/penipuan-berkedok-penerimaan-cpns-total-korban-diperkirakan-capai-800-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke