Linggar ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2020).
"Setelah kita interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa informasi yang disebarkannya ke media sosial Facebook itu adalah bohong alias hoaks," kata Kapolsek Singkawang Timur, AKP Harsoyo, Jumat (14/2/2020).
Harsoyo mengatakan, saat menyebarkan hoaks Linggar mengunggah sejumlah foto yang ternyata adalah foto tersangka kasus pencurian.
Tersangka yang diunggah Linggar, disebut Harsoyo, sudah ditangkap polisi.
"Jadi bukan foto-foto pelaku penculikan anak," ujarnya.
Didampingi anggota Mapolsek Singkawang Timur, pemilik akun akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kota Singkawang karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosial saya," kata Linggar.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/16320791/polisi-tahan-penyebar-hoaks-penculikan-anak-di-singkawang