Salin Artikel

Antipasi Virus Corona, BPKS Tunda Kapal Pesiar Singgah Ke Sabang

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menyambut baik permintaan wali kota Sabang untuk menunda sementara kedatangan kapal pesiar MS Artania Cruise guna mencegah virus corona.

“Kami harus mengikuti permintaan penundaan kapal pesiar yang datang ke Sabang, karena komandonya ada di bawah Pak Walikota,” kata Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/02/2020).

Secara teknis, pihaknya akan membahas bersama instansi terkait agar segera menyampaikan surat penundaan sesuai dengan surat Walikota Sabang kepada Shiping Cruice Agency dan Operator Cruise MS Artania.

Pasalnya, MS Artania telah dijadwalkan berlabuh di pelabuhan CT3 BPKS pada 16 Februari 2020.

“Secara teknis penundaannya akan kami bahas segera, karena ini jadawal kedatangan kapal pesiar itu sudah rutin ke Sabang sejak beberapa tahun lalu. Nanti kami akan sampaikan penundaan sesuai dengan surat dari Walikota” ujar dia.

Menurutnya, bedasarkan registrasi yang telah diterima BPKS sejak dua tahun lalu, kapal pesiar MS Artania Cruise itu akan membawa 1.200 pelancong asing saat singgah di Sabang pada 16 Februari mendatang.

“Penundaan ini harus kami sikapi dengan bijak karena terkait isu virus corona, satu sisi memang mereka sudah teregister sejak dua tahun lalu,” ucapnya.

Pada 2020 ini, setidaknya delapan kapal pesiar sudah teregistrasi akan menyinggahi Sabang yakni, MS Artania, MS Norwegian Soujourn, MS Seabourn Soujourn, MS Seven Sear Voyager, MS Seabourn Encore, Chosta Ship, MS Seaborurn Ovation, dan MS Marella Discovery 2.

“Kapal pesiar yang akan datang ke Sabang sudah terigestrasi sejak tahun 2018, hingga akhir tahun ini ada jadwal delapan kapal pesiar datang ke Sabang,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/23072121/antipasi-virus-corona-bpks-tunda-kapal-pesiar-singgah-ke-sabang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke