Salin Artikel

Orangtua Bocah Korban Pembunuhan dan Pelecehan Seksual di Banjarnegara Minta Pelaku Dihukum Mati

"Kalau keinginan saya dihukum mati saja, karena meresahkan warga sini. Saya juga kehilangan anak," kata orang tua MR, Jariyah (44) saat ditemui di rumahnya Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (13/2/2020).

Jariyah mengatakan secara pribadi telah memaafkan perbuatan pelaku. Keluarga pelaku juga telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf.

"Hubungan saya dengan keluarga pelaku juga baik. Setelah kejadian datang ke sini minta maaf. Kalau (hubungan) saya sama ibunya pelaku biasa-biasa saja," ujar Jariyah.

Sebelum kejadian itu, kata Jariyah, keluarganya juga tidak pernah ada masalah dengan keluarga pelaku.

"Saya syok mendengar anak saya dikerjain sama orang itu. Kalau saya sendiri sudah memaafkan," kata Jariyah.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan K sebagai tersangka pembunuhan terhadap MR. Setelah membunuh, K melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

K tega melakukan perbuatan keji terhadap tetangganya karena kesal dengan MR karena kerap mencuri uang milik orangtua dan tetangga pelaku.

Korban juga disebut sering mencuri durian milik tetangganya.

Namun pengakuan tersangka bertolak belakang dengan keterangan polisi.

Tersangka membunuh dan melecehkan MR untuk memuaskan hasrat penyimpangan seksualnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, K mengalami disorientasi seksual.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/20361891/orangtua-bocah-korban-pembunuhan-dan-pelecehan-seksual-di-banjarnegara-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke