Salin Artikel

BRI Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming

KOMPAS.com - Pihak Bank BRI menyatakan, telah mengembalikan saldo Rida Ayu Nabila yang merupakan nasabah BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Universitas Negeri Malang, korban kejahatan skimming.

“Dari hasil Investigasi yang kami lakukan, bahwa saudari Rida merupakan korban skimming ketika bertransaksi di Rumah Sakit Lavalettte pada tanggal 4 Februari 2020 lalu, dengan kerugian sebesar Rp 300.000. Hal ini, telah terbukti dari rekaman CCTV yang terpasang di anjung tunai mandiri (ATM) yang terpasang di lokasi,“ ungkap Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto, dalam rilis yang diterima, Kamis (13/2/2020).

Sebelumnya, Rida Ayu telah melaporkan kejadian ini kepada customer service Bank BRI KCP Univesritas Negeri Malang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Customer service telah mengarahkan untuk segera mendaftarkan laporan tersebut ke call center BRI untuk ditindaklanjuti lebih jauh dan segera diselesaikan.

“Laporan saudari Rida Ayu Nabila telah diterima pada kesempatan pertama dan kami telah memastikan bahwa Saldo Sdri Rida Ayu Nabila telah dikembalikan, pada tanggal 12 Februari 2020, pukul 17.00 WIB," kata Amam.

Amam juga menyampaikan kepada seluruh nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dengan tetap menjaga kerahasiaan data perbankan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Bank BRI.

“Kami ingin mengimbau nasabah BRI untuk terus berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi perbankan, salah satunya mengganti pin ATM secara berkala, bertransaksi menggunakan Internet Banking dan Mobile Banking BRI yang jauh lebih aman dan lebih mudah," ujar Amam.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/17010751/bri-kembalikan-dana-nasabah-korban-skimming

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke