Salin Artikel

Sidang Ganti Kelamin di Surabaya, Ahli Agama Anggap Penyempurnaan

Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam persidangan itu, mulai dari bidan, dokter bedah, dan ahli agama.

Martin Suryana, kuasa hukum pemohon, ketiga saksi itu memberikan keterangan mulai dari proses kelahiran hingga operasi penyempurnaan kelamin.

Ahli agama, kata dia, juga memberikan pandangan hukum tentang permohonan yang diajukan Putri.

Martin mengatakan, dalam persidangan itu terungkap permohonan ganti kelamin diajukan karena Putri mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia portal.

"Artinya, dia berkelamin laki-laki tapi terlihat seperti kelamin perempuan," kata Martin ketika dihubungi, Kamis (13/2020).

Ahli agama Islam, kata Martin, menyebut tindakan Putri bukan ganti kelamin, tapi penyempurnaan.

"Penyempurnaan kelamin secara syariat Islam, yang disampaikan ahli tidak ada masalah dan tidak ada pelanggaran secara syariat Islam," ujar Martin.

Pekan depan, PN Surabaya akan menggelar sidang putusan terkait permohonan putri.

"Kita tunggu keputusan hakim pekan depan," kata dia.

Pemohon sebelumnya sempat mengganti nama dari Putri Natasiya menjadi Ahmad Putra Adinata. Permohonan sempat diajukan pada November 2019, tapi dicabut.

Pemohon disebut memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan, pemohon berkelamin perempuan.

Seiring berjalan waktu, perubahan fisik pemohon cenderung seperti laki-laki. Pemohon tak memiliki payudara dan tak menstruasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/12525921/sidang-ganti-kelamin-di-surabaya-ahli-agama-anggap-penyempurnaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke