Salin Artikel

Curi Sepeda Motor untuk Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap

PADANG, KOMPAS.com - Sepasang kekasih, CP (21) dan ASI (20) di Padang, Sumatera Barat, nekat mencuri sepeda motor untuk biaya pernikahan.

Keduanya ditangkap di daerah Kota Tengah, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Mereka kita tangkap saat berada di sebuah warnet di Koto Tangah," kata Kapolsek Koto Tangah Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com.

Rico mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban.

"Tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Fatih Rabbani (20) untuk membeli makanan, namun tersangka tidak kembali," katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor yang telah dijualnya kepada seseorang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sepasang kekasih tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

"Tersangka mengaku mau menikah. Karena tidak ada biaya makanya nekat melakukan penggelapan sepeda motor," kata Rico.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/22354841/curi-sepeda-motor-untuk-modal-nikah-sepasang-kekasih-di-padang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke