Salin Artikel

4 Fakta Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Protes Hukuman Diborgol dan Dirantai hingga Tahanan Dievakuasi

Kericuhan tersebut berdampak pada terbakarnya sejumlah fasilitas dan gedung bagian depan rutan.

Tak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian itu.

Tim gabungan berupaya melakukan pemadaman. Sekitar pukul 15.20 WIB, api berhasil dipadamkan.

Berikut rangkuman fakta-fakta kericuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe yang dirangkum oleh Kompas.com:

Petugas kemudian berupaya mengendalikan situasi serta mengevakuasi para tahanan ke tampat yang lebih aman.

"Sekarang konsentrasinya itu pengendalian situasi keamanan ketertibannya terus juga lebih ke pengevakuasian teman-teman yang masih ada di dalam," kata Rika.

Jurnalis Tribun Medan, Nasrul melaporkan pada Kompas TV melaporkan para tahanan di bawa ke kantor polisi terdekat.

"Warga binaan dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo karena kantor polisi itu yang terdekat," kata Nasrul.

Upaya pemadaman melibatkan anggota kepolisian hingga TNI.

Selain memadamkan api, tim gabungan juga melakukan penyekatan.

Melansir Kompas TV, pemadaman berlangsung sekitar 3,5 jam.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB.

Awalnya, menurut Simson, petugas rutan menggelar razia.

Dari razia tersebut, 2 narapidana didapati menyimpan narkoba.

"Setelah kasusnya dikembangkan, jadi ada 4 orang napi dan tambah 2 sipir, jadi ada 6 orang," kata Simson dalam wawancara di Breaking News KompasTV, Rabu siang.

Para tahanan yang terlibat narkoba kemudian mendapatkan hukuman disiplin.

Mereka diborgol dan dirantai di tempat khusus yang disebut 'Tutupan Sunyi'.

Rupanya hukuman itu memicu kemarahan tahanan lainnya.

"Jadi mereka enggak terima kena hukuman disiplin di Tutupan Sunyi, digari," kata Simson. Ia juga menduga ada provokator yang memancing emosi warga binaan lainnya.

Sebab, menurut Simson, penjara itu diisi 410 orang.

Jumlah tersebut sangat jauh bila dibandingkan daya tampung rutan, yakni 145 orang.

Over kapasitas di rutan tersebut mencapai empat kali lipat dari daya tampung idealnya.

Simson menyebut, jumlah penjaga dan warga binaan pun sangat timpang.

"Penjaga hanya delapan orang," kata Simson, seperti dikutip dari Kompas TV.

Sumber: Kompas.com/ Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/16244091/4-fakta-kerusuhan-rutan-kabanjahe-protes-hukuman-diborgol-dan-dirantai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke