Salin Artikel

Tegur Tetangga Setop Organ Tunggal, Seorang Debt Collector Dibunuh

LAMPUNG, KOMPAS.com – Lantaran menegur hiburan organ tunggal agar berhenti, seorang debt collector dibunuh tetangganya sendiri.

Korban bernama Junaidi (40) warga RT 3, Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung. Junaidi dibunuh oleh tetangganya sendiri yang berinisial EA.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 3.30 WIB di depan Balai Desa Gedung Harapan.

“Korban tewas diperjalanan saat dilarikan ke rumah sakit,” kata Edi saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Pembunuhan berawal saat korban yang bekerja sebagai debt collector menegur salah satu tetangganya yang sedang hajatan untuk menghentikan hiburan organ tunggal yang sedang berlangsung.

Korban berinisiatif menegur karena saat itu telah mendekati subuh.

Di lokasi organ tunggal, pelaku EA yang mendengar teguran korban menolak dan meminta agar organ tunggal tetap diteruskan. Diduga, pelaku EA saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras.

Karena tidak mau ribut, korban pergi ke balai desa dan berkumpul dengan beberapa pemuda.

Tiba-tiba pelaku EA datang dan langsung menusuk dari belakang.

"Korban mengalami luka sebanyak empat tusukan di dada kiri, perut, pergelangan tangan, dan bahu kiri," ujar Edi.

Usai menusuk dan melihat korban tumbang, pelaku melarikan diri.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” kata Edi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/15420411/tegur-tetangga-setop-organ-tunggal-seorang-debt-collector-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke