Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan, Terungkap karena HP Curian

Kapolres Lamongan AKBP Harus mengatakan, rangkaian rekonstruksi pembunuhan itu dilakukan dari perencanaan aksi di warung milik tersangka Imam Winarto.

"Kemudian dari perencanaan lanjut ke kesepakatan, bahwa IM ini bersedia melakukan pembunuhan," kata Harun kepada awak media usai rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian, Rabu (12/2/2020).

Harun menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan itu. Imam yang merupakan eksekutor dalam pembunuhan itu menjalin kesepakatan dengan Sunarto (44), tersangka yang menjadi otak pembunuhan.

Sunarto yang menaruh dendam dengan Rowaini, merencanakan pembunuhan pada November 2019.

Sunarto menilai Imam cocok menjalankan tugas itu karena pernah bekerja sebagai tukang bangunan saat membangun kamar mandi di rumah korban. Imam dinilai tahu kebiasaan korban.

Sunarto mendatangi warung yang dikontrak Imam pada Desember 2019. Setelah itu, ia menawari sejumlah uang kepada Imam.

Imam mengaku menerima tawaran tersebut karena butuh uang untuk membayar hutang kepada rentenir.

Awalnya, Sunarto menawari uang Rp 100 juta dengan syarat membunuh Imam dengan cara diracun. 

Tapi, Imam menolak rencana itu karena tak memiliki racun. Ia meminta bayaran sebesar Rp 200 juta dan berjanji membunuh Rowaini dengan caranya sendiri.

Pada Sabtu (28/12/2019), Sunarto mendatangi warung yang ditempati Imam dan menyerahkan uang tunai Rp 200.000 sebagai uang muka.

Imam melancarkan aksinya sekitar pukul 14.45 WIB, Jumat (3/1/2020). 

Imam mendatangi kediaman saat Rowaini baru selesai menunaikan shalat. Rowaini yang masih mengenakan mukenah pun kaget dan menanyakan maksud kedatangan Imam.

Imam langsung menusuk leher Rowaini. Imam tak langsung meninggalkan lokasi, ia mengambil telepon genggam korban dan menjualnya kepada Purnomo seharga Rp 200.000.

Korban kemudian ditemukan penjaga rumah, Salekan, yang sehari-hari membantu menyalakan lampu dan mengunci pintu rumah korban, pada malam hari.

Para Tersangka Diamankan

Sebelum menangkap Imam, polisi lebih dulu menangkap Purnomo, penadah ponsel milik korban pada 7 Januari 2020. Dari keterangan Purnomo, polisi lantas berhasil menangkap Imam.

Kepada penyidik kepolisian, Imam mengakui perbuatan tersebut dan mengatakan jika dirinya disuruh Sunarto dengan imbalan sejumlah uang. Polisi pun meringkus Sunarto tak berapa lama setelah itu.

Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

"Sementara motifnya masih sama, untuk si eksekutor karena terlilit hutang. Kemudian untuk yang otak atau yang dalang itu karena sakit hati, khawatir terkait dengan kondisi keluarganya," jelas Harun.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/15413871/kronologi-pembunuhan-mertua-sekda-lamongan-terungkap-karena-hp-curian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke