Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Istri Tua karena Ribut Poligami di Lampung Jadi 5 Orang

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap AS, istri tua yang dilakukan oleh sang suami H di Lampung menemukan babak baru.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan berjumlah lima orang.

"Kasus ini berkedok pembegalan atas korban Anis Suningsih," kata Barly saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).

Kelima tersangka itu yakni H, YP, S, NC, dan P kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan.

Barly mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka H yang juga suami korban mengeksekusi dengan menusuk korban.

Kemudian NC membonceng H, S dan YP mengawasi, dan P dititipi sepeda motor yang dipakai para tersangka.

Barly mengatakan, status empat tersangka lain itu ada yang merupakan saudara korban, anak angkat tersangka H, dan dua orang adik istri muda H.

"Para tersangka ini tau kalau H hendak membunuh istrinya," kata Barly.

Diberitakan sebelumnya, Anis Suningsih (34) alias Ning dibunuh suaminya, H alias Handoko.

Pembunuhan itu berlatar belakang masalah praktek poligami yang dilakukan oleh Handoko.

Ning tewas dengan lima luka tusukan di perut.

Pembunuhan istri tua oleh suami di Lampung tidak dilakukan sendirian.

Pelaku H, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang itu membunuh istri pertamanya, Anis Suningsih dibantu dua orang lain.

Dari keduanya, yang semula diduga adalah pelaku pembegalan terhadap korban, nama Handoko muncul sebagai aktor intelektual.


“Kedua pelaku ini buka suara tentang pelaku ketiga, yakni Handoko,” kata Barly.

Peristiwa yang menimpa Anis awalnya disangka kasus pembegalan. Karena pada saat ditemukan di areal perkebunan jagung Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, sepeda motor dan barang berharga milik korban hilang.

Dari kedua pelaku yang belum bisa dipublikasikan identitasnya itu juga terungkap bahwa Handoko yang merencanakan pembunuhan istri pertamanya itu.

“Dugaan sementara adalah pembunuhan berencana dengan modus pura-pura dibegal,” kata Barly.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/18130831/pelaku-pembunuhan-istri-tua-karena-ribut-poligami-di-lampung-jadi-5-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke