Salin Artikel

Belum Ada Permintaan Izin Penerbangan untuk Pemulangan Warga China di Bali

"Sampai saat ini belum ada (permohonan izin) dari Konjen," kata Elfi Amir, Senin (10/2/2020).

Elfi mengatakan, izin pengajuan pesawat semacam ini membutuhkan persetujuan dari tiga instansi, yakni Kementerian Pertahanan berupa security clearance, atau kepastian keamanan.

Kemudian, dari Kementerian Luar Negeri berupa diplomatic clearance atau izin diplomatik dan terakhir dari Kementerian Perhubungan berupa flight approval, atau persetujuan penerbangan.

"Izin jadi satu semuanya, karena sudah sistem online. Tetapi semua harus menyetujui atau mengizinkan," kata Elfi.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal China di Denpasar Gou Haodong mengatakan, masih ada 3.000 turis China yang ada di Bali.

Mereka rata-rata sudah ada di Bali selama satu hingga tiga pekan.

Saat ditanya soal rencana penjemputan lagi, ia menyebut akan dipertimbangkan lagi jika ada permintaan.

"Jadi ke depan, jika ada kebutuhan akan dipertimbangkan lagi," kata Gou Haodong di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu lalu.

Diberitakan sebelumnya, pesawat carter dari China untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (8/2/2020), pukul 14.11 WITA.

Pesawat milik maskapai penerbangan China Eastern tersebut membawa 61 warga negara China. Rinciannya, 49 penumpang dewasa dan 12 anak-anak.

Pesawat yang sebelumnya berangkat dari Giangzhou ini tiba di Bali pukul 12.20 WITA.

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali resmi menghentikan sementara operasional penerbangan dengan rute dari dan menuju China.

Kebijakan itu berlaku mulai Rabu (5/2/2020), pukul 01.00 WITA.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden dan kementerian terkait mengenai penghentian sementara operasional penerbangan dari dan ke China daratan akibat virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/13394821/belum-ada-permintaan-izin-penerbangan-untuk-pemulangan-warga-china-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke