Salin Artikel

Poligami, Suami Tusuk Istri Tua hingga Tewas, Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan Polisi

Ibu tiga anak itu kemudian dilarikan ke Klinik Centro Jati Agun lalu dirujuk ke RS Airan. Sayangnya nyawa Anis tidak bisa diselamatkan.

Ia tewas dengan lima luka tusuk di perut.

Awalnya Anis diduga korban pembegalan karena sepeda dan barang berharga miliknya hilang.

Namun dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa Anis ditusuk oleh Handoko, suaminya dibantu dua orang lain yang dikenal oleh Anis.

Saat Anis dirawat di rumah sakit, Handoko sempat datang dan terlihat syok. Bahkan ia sempat menangis di sebelah jenazah Anis yang penuh luka di bagian perut karena tusukaan benda tajam,

“Kasus ini masih kami dalami sementara, besok akan disampaikan detailnya saat ekspos kasus,” kata Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramada, Minggu (9/2/2020).

Menolak poligami

Sebelum pembunuhan terjadi, Handoko baru pulang dari Aceh menemui istri mudanya. Anis, istri pertama yang di Lampung  kemudian meminta agar Handoko memilih antara dia atau istri mudanya yang ada di Aceh.

Mereka pun terlibat cekcok di rumah.

“Korban menegaskan kepada pelaku, suaminya, agar memilih antara korban ( istri tua) ataukah istri muda,” kata Barly.

Selain masalah poligami, menurut Barly, keributan mereka juga dilatarbelakangi masalah ekonomi. Di Lampung, Anis hidup susah dengan tiga anaknya.

“Selain masalah poligami, juga ada faktor desakan ekonomi. Korban hidup sulit dengan tiga anak, sedangkan istri kedua hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.

Sang suami residivis pembunuhan kapolsek

Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramada mengatakan sang suami, Handoko yang menusukkan pisau ke perut istrinya.

Handoko tidak melakukan pembunuhan tersebut seorang diri dan dibantu dua pelaku lainnya.

Barly menolak menyebut nama dua pelaku lainnya karena masih mendalami kasus tersebut. Ia menyebut ada kemungkinan pembunuhan tersebut melibatkan istri muda pelaku.

Tak hanya itu, Handoko pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, Way Kanan yakni AKP Wiyono.

Pembunuhan yang terjadi pada tahun 2008 lalu berawal saat AKP Wiyono mengejar kelompok perampok pada 11 April 2008 lalu di daerah Talang Baru, Ogan Lama, Lampung Utara.

Kala itu kawanan perampok mengendari mobil pick up dan sebuah sepeda motor. Para perampok yang berada di dalam mobil berhasil kabur saat dicegat.

Sedangkan perampok yang mengendarai sepeda motor berhenti dan menembak AKP Wiyono.

Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramada mengatakan nama AKP Wiyono Siregar yang gugur saat bertugas diabadikan menjadi nama bangunan di Mapolda Lampung.

“Pernah terlibat, kasus Wiyono yang namanya kini diabadikan menjadi Graha Wiyono Siregar di Mapolda Lampung,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/08280061/poligami-suami-tusuk-istri-tua-hingga-tewas-pelaku-residivis-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke