Salin Artikel

Empat Fakta Mengejutkan dari Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung

Korban bernama Anis Suningsih, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang itu ditemukan terkapar dengan kondisi mengenaskan sebelum meninggal dunia di RS Airan, Kecamatan Jati Agung.

Terungkapnya peran suami korban, Handoko dalam kasus pembunuhan ini pun sangat mengejutkan.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta yang terkuak dari kasus tersebut.

1. Modus korban begal

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pembunuhan disamarkan dengan Anis menjadi pembegalan sepeda motor.

Anis ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.

Ketika ditemukan, sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban menghilang seperti layaknya pembegalan.

“Modus para pelaku dengan pura-pura korban dibegal,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).


2. Pelaku Handoko membunuh dibantu dua orang pelaku lain

Pembunuhan itu dilakukan Handoko dibantu dua orang pelaku lain yang identitasnya belum dipublikasikan.

“Kedua pelaku juga mengenal dekat korban,” kata Barly.

Barly mengungkapkan, kedua pelaku ini bertindak sebagai eksekutor.

Namun, pelaku Handoko juga disebutkan ikut menusuk korban. Anis tewas dengan lima luka tusuk di perut.

3. Berlatar belakang masalah poligami

Barly mengatakan, latar belakang pembunuhan itu terjadi karena masalah poligami yang dipraktekkan oleh Handoko.

Anis mengultimatum Handoko untuk memilih antara istri tua ataukan istri muda yang berada di Aceh.


“Kondisi korban di sini (Lampung) hidup susah secara ekonomi dengan tiga orang anak. Sedangkan istri muda hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.

4. Handoko pernah terlibat pembunuhan polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara, Barly mengatakan, Handoko adalah seorang residivis.

Kasus yang pernah dilakukan Handoko salah satunya adalah pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono di Way Kanan pada 2008 silam.

“Pernah terlibat pembunuhan polisi bernama Wiyono yang sekarang namanya diabadikan Graha Wiyono Siregar,” kata Barly.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/08082881/empat-fakta-mengejutkan-dari-kasus-suami-bunuh-istri-tua-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke