Salin Artikel

Coba Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Buron Kasus Pembunuhan Ditembak

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020) menyebutkan, penembakan terpaksa dilakukan karena AG berusaha menusuk petugas yang melakukan penangkapan.

“Dia berusaha melawan petugas dengan menusuk dengan pisau. Sehingga terpaksa ditembak di betis kanan,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diperoleh dalam penangkapan itu empat parang, tiga pisau, tiga pisau kikir, satu grenda.

Dia menyebutkan, AG diduga pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin (45) warga Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, pada 3 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.


Bunuh korban karena cekcok soal anak

Pembunuhan itu dipicu debat mulut antara AG dan korban.

“Anak korban bermain di bawah pohon rambutan yang diklaim pelaku. Pelaku menegur anak korban dengan nada suara tinggi. Korban tidak terima sehingga terjadi adu mulut,” kata Kapolres.

Lalu pelaku membacok korban dengan sebilah parang.

Melihat ancaman, korban juga berusaha mengambil parang dan perkelahian pun terjadi. Korban tewas setelah terkena sabetan parang di leher.

Sejak saat itu, pelaku melarikan diri.

“Belakangan kita temukan informasi dia berada di rumah. Maka kita tangkap, dan kini ditahan di Mapolres Langsa,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/06383921/coba-tusuk-polisi-saat-ditangkap-buron-kasus-pembunuhan-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke