Salin Artikel

Meski Dimaafkan, Suami Zikria Dzatil Mengaku Tak Tenang jika Belum Bertemu Risma

Namun, ia tetap berharap bisa bertemu langsung dengan wali kota perempuan di Kota Surabaya itu.

Alasan Daru untuk bertemu Risma karena ingin mrminta maaf dan berterima kasih secara langsung kepada Risma.

Ia mengaku belum tenang meski Risma sudah memaafkan Zikria.

"Kalau saya secara pribadi, ya namanya batin ini kan kalau minta maaf enggak ketemu sama yang bersangkutan kan juga kurang puas," kata Daru kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).


Suami Zikria ingin temui Risma

Jumat pagi tadi, Daru didampingi kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy, mengajukan permohonan itu ke Kantor Pemerintah Kota Surabaya.

Risma sejatinya telah memaafkan Zikria Dzatil atas unggahan bernada penghinaan terhadap dirinya di media sosial Facebook.

Tapi, Daru tetap ingin bertemu langsung dengan Risma.

"Saya ingin ketemu biar lebih tenang, hati saya lebih tenang, lebih lega kalau bisa bertemu dan bertatap muka dengan Ibu Risma secara langsung," ujar Daru.

Daru berharap, politisi PDI-P itu bersedia menemuinya.

"Harapan kami sekeluarga kalau memang diizinkan untuk bisa bertemu Ibu Risma, kami berterima kasih sekali," tutur Daru.


Datangi kantor Pemkot Surabaya

Pada Senin (3/2/2020) lalu, suami Zikria pernah mendatangi kantor Pemkot Surabaya untuk mengajukan permohonan bertemu dan mengirimkan surat permohonan maaf Zikria kepada Risma.

Saat itu, suami tidak berhasil untuk bertemu secara langsung.

Sehingga, pada Jumat (7/2/2020), suami Zikria kembali mendatangi kantor Pemkot Surabaya untuk mengajukan permohonan bertemu dengan Risma.

"Karena saat itu belum bisa bertemu, makanya tadi pagi kami ke kantor Pemkot Surabaya lagi, supaya bisa bertemu dengan Ibu Risma," kata kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy.

"Kami benar-benar sangat ingin bertemu Risma." 


Hina Risma di Facebook

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan. Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma. Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

Risma pun memaafkan Zikria. Tapi, hingga saat ini Wali Kota Surabaya itu belum mencabut laporan terhadap penghinanya itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/08/08254211/meski-dimaafkan-suami-zikria-dzatil-mengaku-tak-tenang-jika-belum-bertemu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke