Salin Artikel

Mencoba Kabur, Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Terminal

Aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah pada Januari 2020. Perbuatan itu terbongkar setelah korban melapor ke polisi.

"Ya benar, pelaku telah kita tangkap dan resmi ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo di Bima, Jumat (7/2/2020).

Penangkapan dilakukan di sebuah angkutan umum saat pelaku hendak melarikan diri melalui Terminal Dara, Kota Bima, Kamis (6/2/2020).

Polisi sebelumnya telah mendatangi rumah FJ. Tapi, FJ melarikan diri lewat pintu belakang.

FJ kabur menuju Terminal Dara menggunakan ojek. 

"Tak menunggu lama, anggota langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah bus angkutan umum," ungkap Hilmi.

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan pada 14 Januari 2020. Korban dipaksa melayani nafsu bejat FJ pada Januari.

Korban tak bisa melawan karena diancam menggunakan pisau.

"Awalnya korban sempat menolak, tapi karena diancam dengan pisau, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku. Kasus pencabulan ini berlangsung dimalam hari, saat istri pelaku tak ada di rumah," tutur Hilmi.

Polres Bima telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. FJ juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

"Penetapan FJ sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara, dan sudah memenuhi unsur pidana sebagaimana dilaporkan oleh korban," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/22055491/mencoba-kabur-pelaku-pemerkosa-anak-tiri-ditangkap-di-terminal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke