Salin Artikel

19 KPU di Jawa Timur Berkumpul di Jember, Ini yang Dibahas

Pertemuan tersebut merupakan koordinasi kesepakatan untuk persyaratan calon perseorangan. Untuk di Jawa Timur, calon perseorangan sudah mengambil username di 14 KPU kabupaten/kota.

Jumlah calon perseorangan yang maju di setiap daerah beragam.

Misalnya, di Jember ada dua pasangan calon yang mendaftar dari jalur perseorangan.

Sementara, di Surabaya sudah ada lima pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Kemudian, di Kabupaten Lamongan dan Blitar juga ada dua pasangan calon perseorangan.

“Paslon dari petahana yang sudah mengambil username hanya Jember, yang lain warga biasa atau tokoh lokal,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Insan Qoriawan kepada Kompas.com di Gedung KPU Jember.

Menurut Insan, KPU Jatim berkoordinasi dengan 19 KPU untuk persiapan penerimaan dokumen dukungan bakal calon perseorangan.

Sebab, pada 19-23 Februari 2020 mendatang merupakan jadwal penyerahan dokumen dukungan dari bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

Untuk itu, KPU Jawa Timur mengumpulkan KPU untuk memastikan agar semua penyelenggara PIlkada memahami dokumen dukungan calon perseorangan.

“Biar ada keseragaman, jangan sampai antar KPU berbeda-beda,” tutur Insan.

Dia mencontohkan, pasangan calon perseorangan menyerahkan dokumen dukungan dengan dilampiri fotokopi KTP sesuai dengan jumlah yang ditetapkan KPU kabupaten/kota.

“Ada yang jumlahnya 121.000 untuk Jember, ada 135.000 dukungan untuk Surabaya dan lainnya,” kata Insan.

Nantinya, paslon tersebut harus membawa syarat dukungan minimal sebanyak yang ditetapkan oleh KPU masing-masing.

Untuk keaslian dukungan, menurut Insan, nantinya berkas akan diverifikasi secara faktual oleh petugas PPS, yakni setelah selesai verifikasi administrasi.

“Setelah diserahkan pada KPU, akan kami verifikasi faktual, kami akan cek apakah benar nama A mendukung,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/11562981/19-kpu-di-jawa-timur-berkumpul-di-jember-ini-yang-dibahas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke