Salin Artikel

Kronologi Driver Ojol dan Adiknya Kuras Uang Rp 16 Juta di ATM Pasien Rumah Sakit

Korban merupakan bibi dari teman Ibnu.

Kejadian itu bermula saat Ibnu mengunjungi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.

Ibnu kemudian diam-diam mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam tas korban.

"bnu lalu menyuruh Iqra menarik uang korban sebanyak Rp 16 Juta.

Setelah itu menyetor tunai uang curiannya ke rekening bank pribadi Ibnu.

"Setelah selesai ATM itu dikembalikan ke tempat semula," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli, saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Ibnu mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pernah diminta korban untuk mengambil uang dengan kartu tersebut.

Setelah berhasil menggasak uang korban, Ibnu dan Iqra kemudian menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dan mentraktir teman-temannya.

"Sudah habis uangnya karena dipakai traktir temannya, beli pakaian, kalau narkoba tidak. Jadi hanya foya-foya saja," tutup Ramli.

Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP. (Kontributor Makassar, Himawan)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/10302311/kronologi-driver-ojol-dan-adiknya-kuras-uang-rp-16-juta-di-atm-pasien-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke