Salin Artikel

Pegawai Honorer "Nyambi" Jual Sabu, Tertangkap Saat Tunggu Pembeli

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pria tersebut berinisial BKR (25) alias Kepin, warga Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kepin merupakan seorang pegawai honorer.

"Kepin ini profesinya sebagai pegawai honorer," Kata Putu, Kamis (6/2/2020). 

"Dia ditangkap dengan barang buktinya 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 0,55 gram, 1 unit hp dan uang tunai Rp 75.000." 

Ditangkap atas informasi warga

Dijelaskannya, penangkapan Kepin berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan RA Kartini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, lanjut Putu, Unit  Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik maka personil mendatangi TKP dan melihat satu orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Petugas yang tiba di lokasi langsung menangkap Kepin.

"Saat ditangkap, tersangka membuang sesuatu bungkusan dengan tangan kirinya," kata Putu. 

Akui perbuatan

"Setelah dicek petugas ternyata bungkusan tersebut adalah 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu," lanjutnya.

Dia menambahkan, setelah penangkapan itu, pihaknya langsung menginterogasi tersangka.

Hasilnya, tersangka tidak membantahnya dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.  

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/06220741/pegawai-honorer-nyambi-jual-sabu-tertangkap-saat-tunggu-pembeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke