Salin Artikel

Merasa Tabungannya Dikuras, Pria Ini Aniaya Mantan Pacarnya

Penganiayaan dilakukan RB setelah menuduh AZ menguras rekening tabungannya.

Kapolsek Ujung AKP Muhabbar mengatakan, penangkapan RB tidak berlangsung mudah.

Laki-laki itu sempat melarikan diri ke Sidrap, Sulawesi Selatan, setelah menghajar mantan pacarnya.

Setelah polisi menemukan keberadaannya, RB tidak mau dibawa polisi. Dia malah sempat bergulat dengan petugas.

"Saat hendak ditangkap, Pelaku sempat lari dan dicegat oleh anggota kami dan kemudian drama adu gulat pun terjadi. Badan RB yang bertubuh kekar sempat menyulitkan anggota kami, beruntung anggota kami yang dibantu Reskrim Polres Sidrap, berhasil menangkap RB yang tersungkur di gundukan pasir. " jelas Muhabbar, Kamis (6/2/2020).

Dari tangan RB, polisi juga menyita satu senjata tajam.

Setelah ditangkap, RB mengakui perbuatannya. Namun, dia mengatakan mantan pacarnya yang menamparnya terlebih dahulu.

"Saat bertengkar masalah uang itu AZ, mantan pacar saya itu, menampar saya terlebih dahulu sebelum saya naik pitam dan memukul wajah korban," sebut Muhabbar yang menirukan pengakuan RB.

Sedangkan AZ membantah telah menguras uang milik mantan pacarnya. Uang di rekening RB dipotong bank karena laki-laki itu diduga melakukan penipuan.

Akibat perbuatannya, RB kini mendekam dalam tahanan Polsek Ujung. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/23202731/merasa-tabungannya-dikuras-pria-ini-aniaya-mantan-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke