Anak kecil yang kini jalannya tertatih akibat kakinya melepuh karena direndam di air panas oleh pelaku, Wawan Setiawan (36).
Anak 6 tahun itu pun tidak mau dekat dengan orang dewasa lain, kecuali Suparno (Ketua RT) dan Freddi (Babinsa Kelurahan Surabaya).
Suparno mengatakan, sejak pelaku ditangkap dan ditahan, IB tinggal di rumahnya.
"Warga sini juga menolak kalau korban diambil sama ibunya," kata Suparno, Kamis (6/2/2020).
Warga tolak IB diurus ibunya
Menurut Suparno, Wawan adalah suami siri ibu IB. Keluarga Wawan mengontrak di lingkungannya dalam 4 bulan terakhir.
Wawan sendiri bekerja sebagai tukang rongsok.
Untuk menghilangkan rasa trauma akibat penyiksaan itu, Suparno sempat mengajak IB jalan-jalan mencari dan makan durian.
"Kemarin sore sepulang dari polsek, makan durian. Ya, mudah-mudahan bisa ngilangin traumanya," kata Suparno.
Diajak makan durian untuk hilangkan trauma
Lurah Surabaya, Muslimin mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa IB ini menjadi perhatian pihak perangkat kelurahan.
"Ini sudah tidak manusiawi. Walaupun dia (IB) itu anak tiri, ya tetap manusia juga," kata Muslimin.
Agar tidak terulang lagi kejadian serupa, Muslimin pun sudah menginstruksikan kepada jajarannya supaya lebih sensitif.
"Warga pun jika menemukan hal yang seperti ini supaya langsung melapor agar tidak berlarut-larut," kata Muslimin.
Menyiksa korban karena dianggap tidak menurut
Diberitakan sebelumnya, IB, bocah berusia enam tahun di Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung disiksa oleh ayah tirinya sendiri.
Penyiksaan itu dilakukan pelaku dengan alasan sepele, IB tidak menurut jika disuruh.
Pelaku Wawan menyiksa IB dengan cara memukul kepala menggunakan palu dan pompa ban.
Kaki IB juga direndam di air panas hingga melepuh. Pelaku juga menyundut atas bibir korban menggunakan rokok.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/19335861/anak-6-tahun-yang-disiksa-ayah-tiri-hingga-kaki-melepuh-trauma-takut-dekat