Salin Artikel

Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Santriwati Buang Bayi di Kloset

KENDARI, KOMPAS. com - Polres Konawe Sulawesi Tenggara mengamankan seorang santriwati berinisial R (15) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wawotobi karena kedapatan  membuang janin yang baru saja dilahirkanya.

Janin yang diduga dari hasil hubungan gelap di luar nikah itu ditemukan salah seorang santri di saluran pembuangan limbah sekitar pesantren, Senin (3/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Husni Abda mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku mengalami sakit perut. Dia lalu meminta minyak gosok ke teman sekamarnya.

Selanjutnya pelaku merasa mulas kemudian pergi ke kamar mandi untuk buang hajat.

"Di WC pelaku ini buang air, tapi yang keluar bukan kotoran, yang keluar malah janin. Lalu dia siram kloset sampai bersih," ungkap Husni ditemui di Kendari, Kamis (6/2/2020).

Hasil keterangan sementara, pelaku membuang janinnya karena takut ketahuan hamil di luar nikah. 

Untuk saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena kondisi  kesehatan dan psikologinya belum stabil. 

Pelaku masih mendapat perawatan di rumah sakit daerah Konawe.

Polres Konawe juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ayah biologis sang janin tersebut.

"Baru empat orang saksi kita mintai keterangan, yakni dua orang santriwati, pengasuh pondok pesantren dan tukang batu yang melihat darah di kamar mandi," ungkapnya.

Sedangkan untuk mayat janin tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Unaaha.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/16572331/takut-ketahuan-hamil-di-luar-nikah-santriwati-buang-bayi-di-kloset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke