Salin Artikel

Meski Memaafkan, Risma Belum Cabut Laporan terhadap Zikria Dzatil

SURABAYA, KOMPAS.com - Proses hukum Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berlanjut.

Meski sudah memaafkan, Risma, sampai saat ini, belum mencabut laporan secara tertulis terhadap penghina dirinya di Facebook itu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

"Sampai sekarang belum ada. (Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran.

Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa tersangka.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus tersebut.

"Kami sekarang melengkapi pemberkasaan, apa yang kurang kami lengkapi," ujar dia.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Belum, kami masih melengkapi," kata dia.

Sebelumnya, Risma telah memaafkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.

Namun, proses hukum kasus tersebut ia serahkan kepada kepolisian.

"Urusan hukum saya serahkan ke Kapolres. Tapi, bahwa saya memaafkan, iya," kata Risma.

Zikria Dzatil, ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap di rumahnya di Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020).

Zikria mengaku, apa yang dilakukannya didasari rasa sakit hati lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di-bully di media sosial karena peristiwa banjir Jakarta.

Setelah ditangkap, Zikria Dzatil mengaku salah dan menyesali perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/15371051/meski-memaafkan-risma-belum-cabut-laporan-terhadap-zikria-dzatil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke