Salin Artikel

Cerita Juanda Tertipu King of The King, Tergiur Harta di Bank Swiss hingga Diberhentikan dari PNS

Ia kini menjadi tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Nama Juanda mencuat setelah dirinya disebut-sebut sebagai Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), lembaga keuangan di bawah King of The King yang dipimpin Dony Pedro.

Kelompok ini menyebut terdapat harta terpendam di Bank Swiss senilai 60 triliun dolar AS yang dapat dicairkan pada 30 Maret 2020.

Harta itu diklaim dapat melunasi seluruh utang Indonesia.

Berikut penuturan Juanda soal King of The King Dony Pedro:

1. Dana 60 triliun dolar AS

Juanda mengatakan, terdapat dana dari Bank Swiss senilai 60 triliun dolar AS sudah terparkir di sejumlah bank di bawah Bank Indonesia.

Namun uang itu bisa dicairkan oleh pemegang mandat, bukan kepada keluarga dan anak Soekarno.

Sebagai ketua umum IMD, bagian dari King of The King, Juanda pun mengklaim sebagai pemegang mandat untuk membayar utang Indonesia kepada negara pendonor.

"Masih menunggu mandat pencairan untuk membayar utang negara," kata Juanda saat itu.

Dia mengaku, anggota IMD tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Di Jawa Barat ada sekitar 300 anggota IMD.

Meski begitu, di Kabupaten Karawang tidak ada satu pun yang menjadi anggota.

Juanda juga mengaku sempat mendapat ancaman dibunuh setelah video tentang dirinya viral.

Ia dinilai telah meresahkan masyarakat.

2. Tergiur ajakan Dony Pedro

Juanda mengaku beberapa kali ditelepon Dony Pedro dan dikirimi foto-foto pusaka.

Juanda kemudian diminta datang ke rumah Dony Pedro di Bandung.

"Saya bertemu Dony awal tahun 2019 di Bandung. Awalnya dia meyakinkan saya soal samurai pusaka dan langka yang harganya triliunan rupiah. Saya mencari pembeli untuk dia," kata Juanda,

Juanda mengaku tergiur dengan uang komisi dari penjualan senjata itu. Kebetulan di Karawang, kata dia, ada orang yang tengah mencari benda pusaka. Akan tetapi, transaksi jual beli itu gagal.

Tak berhenti di situ, Dony Pedro meyakinkan Juanda soal pencairan uang di Bank Swiss.

Juanda pun percaya lantaran Dony menyebut sejumlah nama petinggi negara, termasuk dari kalangan militer dan profesional.

Juanda juga diperlihatkan beberapa dokumen internasional tentang uang yang terpendam di Bank Swiss.

Setelah memutuskan bergabung dengan King of The King, Juanda beberapa kali menyetor Rp 1,5 juta kepada Dony Pedro.

Setiap menyetor, Juanda diberi sertifikat senilai Rp 3 miliar yang akan cair Maret 2020.

"Jumlahnya (total uang yang disetor) sekitar Rp 10 juta," kata Juanda.

Juanda diangkat menjadi ketua umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) dan menjadi koordinator bagi anggota di wilayah lain.

Ia pun menyebut pemasangan spanduk di Padang Pariaman dan Tangerang merupakan perintahnya dan sudah mendapat izin pemerintah setempat.

Hanya saja, perihal website IMD Karawang, Juanda tak tahu menahu. Ia menyebut admin website tersebut bukan di Karawang.

"Berpusat di Karawang karena ada Rengasdengklok," kata dia.

3. Dibina pemkab dan menyesal

Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang mengatakan, pihaknya memberikan tiga kali pembinaan kepada Juanda yang bertugas sebagai kepala seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Banyusari, Karawang.

"Kami terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepadanya, hingga akhirnya dia (Juanda) mengaku kesalahannya. Dia melakukan permohonan maaf dengan sadar. Setelah dia bercerita ternyata dia itu merupakan korban," katanya.

Aang menyebut Juanda memahami tugas dan fungsinya sebagai ASN. Ia juga dikenal sebagai ASN Karawang yang memiliki totalitas tinggi.

"Dia rajin masuk, sangat disiplin dan mengerti tugas dan fungsinya," kata dia.

Setelah mendapat pembinaan, Juanda pun mengaku menyesal. Apalagi saat diingatkan mengenai istri dan anak-anaknya. Ia pun mengaku tak percaya lagi dengan uang 60 triliun dolar AS itu.

"Saya menyesal," katanya.

Tak hanya menyesal, Juanda juga menulis permohonan maaf yang dibubuhi materai.

4. Diberhentikan sementara dari ASN

Juanda ditangkap di rumahnya di Telagasari, Karawang, oleh Polres Metro Tangerang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sejak yang bersangkutan ditetapkan tersangka, maka saudara Juanda diberhentikan sementara sebagai PNS hingga perkara yang berkekuatan tetap atau inkracht," kata Aang di kantornya, Komplek Kantor Bupati Karawang, Rabu (5/2/2020).

Aang menyebut pemberhentian tersebut sesuai ketentuan dalam administrasi kepegawaian tanpa mengenyampingkan asas praduga tak bersalah.

"Selama diberhentikan sementra, Juanda mendapat gaji 50 persen," tambah Aang.

Selama menjalani proses hukum, kata Aang, Pemkab Karawang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kopri melakukan pendampingan kepada Juanda.

5. Dony Pedro TNI aktif

Juanda menyebut Dony Pedro seorang anggota TNI aktif. Saat diyakinkan bergabung dan keaslian sertifikat harta bernilai miliaran di Bank Swiss, Juanda meminta jaminan.

"Ya, udah ini (kartu tanda prajurit TNI) saja," kata Juanda, Kamis (30/1/2020) malam.

Saat itu Juanda belum ditangkap.

Juanda meyakini bahwa Dony Pedro bukan tentara gadungan.

Apalagi saat bertandang ke rumah Dony Pedro di Bandung, Juanda melihat seragam TNI yang digantung.

Juanda kemudian menunjukkan dua kartu milik Dony kepada Kompas.com.

Dalam dua kartu tersebut, Dony tercatat berpangkat letnan satu infanteri.

Pada kartu berwarna hijau, tertera Nomor Registrasi Pusat (NRP) 623235.

Jabatannya Perwira Pratama (Pama) dan berdinas di kesatuan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif). Pada kartu tersebut juga terdapat foto Dony Pedro.

Dalam kartu yang dikeluarkan di Bandung, 1 Agustus 2012 itu menyatakan bahwa Dony Pedro memiliki tinggi badan 171 cm berat badan 78 kilogram. Rambutnya lurus dan matanya biasa.

Dony lahir di Solok, 24 Juli 1966 dan tinggal di Jalan Pramuka XII nomor 81, Bandung.

Satu kartu berikutnya yakni surat tugas Badan Intelijen Strategis TNI dari satuan Intelijen.

Di kartu berwarna pink itu tertera nomor ST /80/II/2005-SI.

Surat itu dikeluarkan di Jakarta pada 11 Februari 2005 dan berlaku hingga 28 Februari 2006.

Pada surat itu tertera pangkat Dony Pedro Letnan Dua (Letda) Infanteri, dengan nomor registrasi pusat (NRP) 623235.

Juanda menyebut Dony kerap mengaku punya akses langsung pada sejumlah petinggi militer, menteri, presiden, hingga sosok yang disebut petinggi Bank Swiss, Mr Han.

Dari situlah Juanda mengaku percaya keaslian sertifikat mengenai uang di Bank Swiss tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/15005371/cerita-juanda-tertipu-king-of-the-king-tergiur-harta-di-bank-swiss-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke