Salin Artikel

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Ambruknya Jembatan Cibalagung Senilai Rp 5,3 Miliar

CIANJUR, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Cianjur telah memeriksa empat saksi terkait kasus ambruknya proyek jembatan Cibalagung senilai Rp 5,3 miliar.

Kasatreskim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni pihak kontraktor.

"Sejauh ini belum bisa disimpulkan. Kami masih telusuri, pemeriksaan juga masih dilakukan, sudah empat orang yang kita mintai keterangan, di antaranya dari pihak kontraktor," kata Kasatreskim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020) petang.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut.

"Besok dan lusa kita agendakan untuk meminta keterangan dari ahli dan dari pihak Dinas PUPR Cianjur,” ujar dia.

Namun, dari informasi yang didapat dan berdasarkan hasil olah TKP, penyebab ambruknya jembatan penghubung Pasirgede Raya–Tangkil itu dipicu tali sling yang putus.

“Dari informasi yang kita dapat seharusnya pakai penyangga di bawahnya. Tapi jembatan itu hanya dipasangi tali sling,” katanya.

Niki menjelaskan, jika ditemukan adanya indikasi mengurangi volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan speksifikasi, maka kasus tersebut masuk ke ranah pidana.

“Jadi kita tunggu saja progres ke depannya seperti apa. Pihak kontraktor sudah membuat pernyataan siap bertanggung jawab, karena memang belum diserahterimakan juga proyeknya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, konstruksi jembatan Cibalagung yang berada di Kampung Sukawangi, Desa Babakan Karet, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ambruk, Senin (3/2/2020) petang.

Meski tak ada korban jiwa dan luka, ambruknya jembatan penghubung Pasirgede Raya–Tangkil senilai Rp 5,3 miliar itu cukup mengagetkan para pekerja dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Tim Unit II Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk menghimpun keterangan dari saksi-saksi, dan mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP, ambruknya jembatan tersebut akibat kabel sling penyangga dan pengikat yang dipasang pada angkur di abutment jembatan putus, diduga karena tidak kuat menahan beban rangka konstruksi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/07452101/polisi-periksa-4-saksi-kasus-ambruknya-jembatan-cibalagung-senilai-rp-53

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke