Salin Artikel

Gasak Uang Rp 44 Juta di Dalam Jok Motor, 2 Jambret Diamuk Massa

KOMPAS.com - Dua pelaku jambret yang kerap mengincar nasabah bank berhasil dibekuk polisi dan petugas SPBU saat melancarkan aksinya di SPBU Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.

Aksi kedua pelaku ini pun sempat terekam kamera CCTV di SPBU tersebut.

Kedua pelaku ini diduga telah menbuntuti korbannya bernama Kandar Sujiono saat mengambil uang dari BRI sebesar Rp 44 juta.

Di lokasi kejadian, saat korban membuka bagasi motor, pelaku langsung mengambil tumpukan uang milik korban yang ada di bagasi dan melarikan diri.

Namun, sayang, aksi dua pelaku tak berujung lama, korban dan petugas SPBU berhasil menangkap dua jambret sebelum menikmati hasil kejahatannya, agar tak menjadi bulan-bulanan massa, kedua pelaku pun diserahkan kepada polisi.

Marno salah satu petugas SPBU mengaku ikut mengejar pelaku bersama korban.

Ia menceritakan, sebelumnya korban dibuntuti pelaku dari belakang, sebelum menjambret mereka ke arah musala dulu untuk melihat situasi.

"Setelah korban hampir selesai melakukan pengisian, pelaku langsung memepet korban dari sebelah kanannya, melihat situasi aman, pelaku langsung menarik uang korban yang ada di jok," katanya dikutip dari Kompas TV.

Sementara itu, Kandar mengaku sempat lengah saat mengisi bensin di SPBU.

Dia juga tak meminta pengawalan polisi usai menarik uang tunai dalam jumlah besar di bank.

Dikutip dari Kompas TV, Kandar mengatakan, sebelum kejadian itu, ia berangkat dari rumahnya ke arah Malang bersama istri sekitar pukul 08.00 WIB dan sampai di BRI sekitar pukul 09.00 WIB lebih.

"Setelah pencairan dana, keluar dari bank bawa uang dan diletakan dalam jok," katanya.

Dengan barang bukti rekaman kamera pengawas dan sepeda motor, kedua tersangka jambret terancam hukuman sembilan tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/18400641/gasak-uang-rp-44-juta-di-dalam-jok-motor-2-jambret-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke