Salin Artikel

Istri Aniaya Pedagang Tahu, Suami Ikut Membantu

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Batui, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan pasangan suami istri berinisial NA (34) dan FS (36).

Pasangan ini diamankan polisi lantaran menganiaya seorang perempuan penjual tahu berinisial PT (45).

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui, sekitar pukul 06.00 Wita. NA terlibat adu mulut dengan PT saat hendak menaikkan dagangan tahunya di kapal antar pulau menuju Desa  Ombolu, Batui Selatan, Minggu (3/2/2020).

“Tiba-tiba pelaku NA menarik jilbab PT serta  mencakar korban di bagian leher hingga korban terjatuh ke tanah. Tak lama kemudian datang suami NA, inisial FS dan langsung meninju mulut korban hingga berdarah dan menyebabkan korban pingsan," kata Yoga, yang dihubungi KOMPAS.com, Rabu (4/2/2020)

"Proses hukum sekarang masih berjalan, karena sampai saat ini korban tidak mencabut laporannya," tambahnya.

Pada saat kejadian, korban juga mengalami luka di bagian leher sebelah kanan karena dicakar, bibir pecah, serta gigi atas bagian depan goyang.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan menuntut agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Suami istri itu saat ini masih mendekam di sel Polsek Batui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/12065081/istri-aniaya-pedagang-tahu-suami-ikut-membantu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke