Salin Artikel

Tewas Dikeroyok di Rumah Selingkuhan, Ketahuan gara-gara Tempat Obat Nyamuk Bakar

GA awalnya nekat menyelinap masuk ke rumah selingkuhannya pada saat terjadi pemadaman listrik di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pada saat itu, selingkuhannya, MD dan suami sah MD yang berinisal AB sedang berada di rumah.

Karena listrik menyala, AB dan MD lalu hendak tidur di dalam kamarnya.

Tak disangka, botol tempat meletakkan obat nyamuk bakar di lantai kamar jatuh terguling hingga ke tempat persembunyian GA.

AB yang mengambil botol kaget ada orang di bawah kasurnya hingga secara spontan meneriaki GA sebagai maling.

"Pemuda ini kemudian berlari melalui jalan raya. Melihat itu, AB lalu mengejar menggunakan sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, Jumat (31/1/2020).

Akhirnya GA tertangkap dan dibawa kembali ke rumah AB.

Setelah diinterogasi warga, GA mengaku sebagai selingkuhan MD yang merupakan istri AB.

Ternyata setelah dicek isi percakapan di ponselnya, GA dan MD benar memiliki hubungan gelap.

Dalam percakapan diketahui MD sudah mencegah GA datang ke rumah karena ada suami dan mertuanya, namun GA tetap nekat.

Setelah menginterogasi, warga langsung mengeroyok GA hingga kondisinya kritis.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Naibonat oleh aparat Polsek Fatuleu, nyawa GA tak tertolong.

Akibat pengeroyokan itu, keluarga GA tidak terima dan melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," kata Simson.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/01/20000091/tewas-dikeroyok-di-rumah-selingkuhan-ketahuan-gara-gara-tempat-obat-nyamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke