Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan berdasarkan hasil otopsi dan laboratorium forensik (Labfor) tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina.
Polisi menyimpulkan bahwa kematian Lina bukan karena racun atau pun karena tindakan kekerasan melainkan karena penyakit.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan labfor, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh sodari Lina, akan tetapi akibat oenyakit," kata Erlangga di Polda Jabar, Jumat (31/1/2020).
Laporan Rizky Febian
Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020).
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus
Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundaya tersebut.
Laporan itu perihal tuduhan pembunuhan berencana, hanya saja pada laporan itu tak menyebutkan siapa terlapornya.
Kondisi Lina disebut-sebut terdapat luka lebam warna ungu dari mulut ke leher.
Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami Lina. Sejumlah barang pun diambil dari rumah tersebut.
Otopsi jenazah Lina
Kamis, 9 Januari 2020, tim dokter forensik melakukan otopsi jenazah Lina di tempat pemakaman keluarga di Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.
Proses autopsi dilakukan setelah mendapatkan ijin dari pihak keluarga. Proses itu pun dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB.
Sebelum mengotopsi, petugas membongkar pemakaman Lina.
Polisi pun membangun tenda yang menutupi pemakaman Lina, lokasi tersebut sekaligus menjadi tempat otopsi jenazah. Proses ini dilakukan secara tertutup.
Tampak warga sekitar yang penasaran mendatangi lokasi.
Meski begitu petugas disekitar melakukan penjagaan. Hanya keluarga, petugas dan tim dokter yang berada di dalam tenda.
Meninggal karena penyakit
Setelah melakukan pemeriksaan luar dan dalam, tim dokter forensik mengambil sejumlah sampel dari jenazah Lina untuk dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Nantinya, sample akan dianalisa secara toksikologi, mencari penyebab kematian Lina.
Sebagai informasi, toksikologi merupakan ilmu tentang racun, yang dapat mendeteksi, cara racun masuk dan bekerja dalam tubuh.
Maksud racun ini adalah zat yang tidak seharusnya ada dalam tubuh manusia.
Artinya, semua yang bukan berasal dari luar tubuh manusia bisa menjadi racun, misal obat-obatan, alkohol dan zat lainnya.
Setelah 22 hari pemeriksaan laboratorium, akhirnya polisi mengumumkan hasil otopsi. Lina Jubaedah dinyatakan meninggal karena penyakit.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/31/16314911/hasil-otopsi-lina-jubaedah-mantan-istri-sule-keluar-meninggal-karena