Salin Artikel

Jokowi Klaim Pengurusan Sertifikat Tanah Kini 20 Kali Lebih Cepat

Pernyataan itu dilontarkan berdasarkan peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat sejak 2015.

"Membuat sertifikat sekarang mungkin 20 kali lipat (lebih cepat) dari sebelumnya," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/1/2020).

Jokowi menyebut, pada 2015, baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dari 126 juta bidang tanah yang ada.

Artinya masih ada lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Saat itu, pemerintah hanya mampu memproduksi 500.000 sertifikat setiap tahun.

Untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia dengan kemampuan produksi itu dibutuhkan waktu 160 tahun.

Kini, Jokowi mengklaim proses pembuatan sertifikat tanah sudah lebih cepat.


Sepanjang pemerintahannya, Jokowi mengatakan sudah 27 juta bidang tanah disertifikasi.

Peningkatan terjadi selama tiga tahun belakangan. Pada 2017 sebanyak 5,2 juta bidang tanah disertifikasi, 9,3 juta bidang pada 2018, sebanyak 11,2 juta pada 2019.

Pemerintah menargetkan lebih dari 11 juta bidang tanah lagi sudah terdaftar pada 2020 ini.

Sedangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pada 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar kepemilikannya.

Khusus pulau Jawa, pemerintah punya target seluruh bidang tanah tercatat kepemilikannya pada 2024.

"Ini masih baru pendaftaran dan belum semua bersertifikat," kata Sofyan.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/31/14010551/jokowi-klaim-pengurusan-sertifikat-tanah-kini-20-kali-lebih-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke