Salin Artikel

Caci Maki Polisi Bertugas Berujung Jeruji, Muda Mudi Dijerat UU ITE

Mereka adalah Evi Hariati (26) dan Ega Faisal (27)

Video tersebut diambil di persimpangan setelah Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.

Di video tersebut, terlihat Evi dan Ega sedang mengendarai mobil. Mereka berdua mengeluarkan kata-kata kasar daan memaki polisi yang bertugas.

Tak lama setelah video tersebut viral, Evi dan Ega mengunggah video klarifikasi dan permohonan maaf.

"Assalamualaikum warohmatulohiwabarokatuh. Saya Evi Hariati dan Ega Faisal. Mohon maaf dan mengklarifikasi atas video yang sempet viral, terutama kepada Kepolisian Purwakarta. Kita akui kita-kita salah telah menyebarkan video tersebut. Video tersebut tidak ada hubungannya dengan teman-teman saya. Ini kesalahpahaman kita berdua, terutama kepada Ibu Maya," ungkap keduanya.

Rabu (22/1/2020), Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan muda mudi tersebut telah meminta maaf. Namun kasusnya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Sementara itu Ega Faisal mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya menyesal, mohon maaf," kata dia.

Ega Faisal dan rekan perempuannya, Evi Hariati kemudian diamankan di Mapolda Jawa Barat.

Mereka berdua ditangkap di Jalan Mulya Asri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Tim melakukan pengecekan di alamat tersebut dan didapati EF dan EH," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2020).

Dari EF, polisi mengamankan barang bukti berupa dompet warna cokelat berisi identitas KTP dan kartu ATM, dan 1 unit ponsel merek Oppo warna hitam. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari EH berupa 1 buah KTP atas nama EH, dan 1 unit ponsel merek iPhone X warna putih.

"Dari hasil profiling dan penelusuran oleh Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar dapat disimpulkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapat, maka dapat disimpulkan postingan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat (3) pencemaran nama baik atau pasal 207 KUHP," jelas Erlangga.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan, Agie Permadi | Editor: Dony Aprian, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/19190061/caci-maki-polisi-bertugas-berujung-jeruji-muda-mudi-dijerat-uu-ite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke