Salin Artikel

Nekat Peluk dan Remas Turis Jerman, Residivis Ini Ditangkap Polisi Bukittinggi

Sebelum diamankan polisi, RSA sempat dihakimi warga karena turis asing itu berteriak saat dicabuli sehingga membuat warga datang membantu.

"Sebelum kita amankan tersangka terlebih dahulu dihakimi warga karena wanita Jerman itu berteriak saat dicabuli," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Iman menyebutkan kejadian berawal saat turis Jerman itu sedang berjalan seorang diri di kawasan Kampung Jua, Bukittinggi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Tersangka buntuti korban

Tersangka yang membuntuti korban melakukan tindakan tidak senonoh dengan memeluk korban dari belakang dan meremas-remas tubuh korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak sehingga memicu datangnya warga ke lokasi kejadian.

Warga yang datang langsung menghakimi tersangka hingga babak belur.

"Beruntung petugas yang patroli di daerah itu melihat kejadian dan mengamankan warga dari amukan warga," kata Iman.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi dan menjalani pemeriksaan.

Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindakan pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/18221111/nekat-peluk-dan-remas-turis-jerman-residivis-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke