Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria di Pemalang yang Bakar Al Quran

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (30/1/2020) sekitar 10.30 WIB .

Setelah diperiksa, NM ternyata mengalami gangguan kejiwaan karena bercerai dengan istrinya.

"Yang bersangkutan bercerai dengan istrinya Mei 2019 lalu. Setelah itu pelaku stres, bahkan sering meneror dan memberikan ancaman ke warga," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang didampingi FKUB dan MUI, Kamis (30/1/2020).

Dari tangan NM, polisi menyita tujuh Al Quran yang sudah dibakar. Beberapa buku lain yang hendak dibakar NM ikut disita polisi.

"Pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Al Quran. Kami akan bawa ke rumah sakit jiwa," ungkap Edy.

Sementara itu, psikiater RSUD Ashari Pemalang Heni Rosita belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan NM secara pasti.

Namun, dari jawaban-jawaban yang dilontarkannya, terindikasi psikologi laki-laki itu bermasalah.

"Jawaban pelaku tidak seperti orang normal sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut," jelas Heni.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/17123691/polisi-tangkap-pria-di-pemalang-yang-bakar-al-quran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke